MAKNA LĀ ILĀHA ILLALLĀH – MUḤAMMAD BIN `ABDUL-WAHHĀB
Sumber Referensi[a1]:
Risalah Makna LĀ ILĀHA ILLALLĀH
Penulis : Muḥammad bin `Abdul Wahhāb bin Sulaimān At-Tamīmī An-Najdī (wafat 1206 H) Halaman : 4 halaman
MAKNA LĀ ILĀHA ILLALLĀH
[Tentang Makna Kalimat lā ilāha illallāh]
Dengan nama Allah Ar-Raḥmān Ar-Raḥīm.
Risalah Syaikhul Islam Muḥammad bin `Abdul Wahhāb menjawab pertanyaan tentang makna lā ilāha illallāh.
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada NabiNya.
Syaikh ditanya mengenai makna kalimat lā ilāha illallāh, lalu beliau menjawab:
Ketahuilah, semoga Allah meraḥmatimu, bahwa kalimat ini adalah pembeda antara kekafiran dan Islam. Ia adalah kalimat takwa, ia adalah tali yang sangat kuat, dan ia adalah kalimat yang dijadikan oleh Nabi Ibrāhīm D sebagai kalimat abadi yang diwariskan pada keturunannya agar mereka kembali (kepada tauḥid).[a2]
—
Yang dimaksud bukanlah sekadar mengucapkan kalimat tersebut dengan lisan tanpa mengetahui maknanya. Sebab, orang-orang munafik juga mengucapkannya, padahal kedudukan mereka berada di bawah orang-orang kafir, pada tingkatan paling bawah di dalam neraka, meskipun mereka melaksanakan shalat dan bersedekah.
Akan tetapi yang dimaksud adalah mengucapkannya dengan memahami maknanya dalam hati, mencintainya, dan mencintai para penganutnya, serta membenci segala yang bertentangan dengannya, dan memusuhi hal-hal yang menyelisihinya.
Sebagaimana Nabi C bersabda:
“Siapa yang mengucapkan lā ilāha illallāh dengan ikhlas..”
Dalam riwayat lain: “..dengan tulus dari hatinya..”
Dan dalam riwayat lain: “..dengan jujur dari hatinya..”
Dalam ḥadīts yang lain beliau bersabda:
“Barang siapa mengucapkan lā ilāha illallāh dan mengingkari apa saja yang diibadahi selain Allah..”
Dan masih banyak ḥadīts lain yang menunjukkan bahwa kebanyakan manusia tidak memahami hakikat syahadat ini.
Maka ketahuilah bahwa kalimat ini mengandung penafian dan penetapan: menafikan keilahian dari segala sesuatu selain Allah Ta`ala, dari seluruh makhluk, termasuk Muḥammad C dan Jibril, termasuk juga para wali dan orang-orang shāliḥ.[a3]
—
Apabila engkau telah memahami hal tersebut, maka renungkanlah makna ulūhiyyah (hak untuk diibadahi) yang Allah tetapkan bagi diriNya dan yang Dia nafikan dari Muḥammad, Jibril, dan selain keduanya, sehingga mereka tidak memiliki hak tersebut walaupun hanya sebesar biji atom.
Ketahuilah bahwa ulūhiyyah inilah yang oleh sebagian orang awam pada masa kami disebut sebagai “maqom” dan “wali”. Menurut anggapan mereka, ilāh adalah wali yang memiliki “maqom” tersebut. Mereka menyebutnya dengan istilah seperti “Al-Faqīr”, “Syaikh”, sedangkan orang-orang awam menyebutnya “Sayyid”, dan sebutan-sebutan lainnya.
Hal itu karena mereka mengira bahwa Allah memberikan kedudukan khusus kepada sebagian makhluk pilihanNya, sehingga manusia boleh berlindung kepada mereka, berharap kepada mereka, meminta pertolongan kepada mereka, dan menjadikan mereka sebagai perantara antara dirinya dengan Allah.
Maka sosok-sosok yang oleh kaum musyrik pada masa itu dianggap sebagai perantara-perantara mereka, itulah yang oleh orang-orang terdahulu disebut sebagai ālihah (sesembahan-sesembahan). Perantara itulah yang mereka jadikan ilāh.
Karena itu, ucapan seseorang “Tidak ada ilāh kecuali Allah” berarti pembatalan peran para perantara.[a4]
-1-
ORANG KAFIR MENGAKUI TAUḤID RUBŪBIYYAH
[Orang-Orang Kafir Mengakui Tauḥid Rubūbiyyah Allah]
Apabila engkau ingin memahami hal ini dengan sempurna, maka dapat diketahui melalui dua perkara:
Pertama: Ketahuilah bahwa orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah C, yang dibunuh dalam peperangan, yang dirampas harta mereka sebagai ghanimah, dan mengḥalalkan (tawanan) wanita-wanita mereka, sebenarnya mengakui kesucian Allah dalam tauḥid rubūbiyyah.
Mereka meyakini bahwa tidak ada yang menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur seluruh urusan selain Allah satu-satunya.
Sebagaimana firman Allah Ta`ala:
“Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Atau siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan? Siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka akan menjawab: Allah.” [QS.Yunus 10:31][a5]
—
Ini adalah perkara yang sangat besar dan penting, yaitu engkau mengetahui bahwa orang-orang kafir mengakui dan bersaksi terhadap semua perkara tersebut (tauḥid rubūbiyyah), namun pengakuan itu tidak memasukkan mereka ke dalam Islam, tidak menjadikan darah dan harta mereka terlindungi.
Mereka juga bersedekah, berḥaji, berumrah, beribadah, dan meninggalkan sebagian perbuatan ḥaram karena takut kepada Allah K.
Akan tetapi, perkara kedua inilah yang menyebabkan mereka dihukumi kafir, dan menjadikan darah serta harta mereka ḥalal, yaitu karena mereka tidak mentauḥidkan Allah dalam ulūhiyyah.
Maksudnya, mereka tidak meyakini bahwa tidak ada yang berhak diseru dan diharapkan kecuali Allah satu-satunya yang tidak memiliki sekutu. Tidak boleh meminta pertolongan kepada selain Dia, tidak boleh menyembelih untuk selain Dia, dan tidak boleh bernadzar untuk selain Dia, tidak pula kepada malaikat yang didekatkan maupun nabi yang diutus.
Maka siapa saja yang meminta pertolongan kepada selain Dia, maka ia telah kafir, yang menyembelih untuk selain Dia, maka ia telah kafir, dan yang bernadzar untuk selain Dia, maka ia telah kafir. Demikian pula perkara-perkara lain yang sejenis.[a6]
-2-
KAFIR MUSYRIK DIPERANGI KARENA SYIRIK DALAM TAUḤID ULŪHIYYAH, MESKIPUN MENGAKUI TAUḤID RUBŪBIYYAH
[Kaum Musyrik yang Diperangi Rasulullah Memohon kepada Orang-Orang Shāliḥ, sehingga Mereka Dihukumi Kafir Meski Mengakui Tauḥīd Rubūbiyyah]
Intinya adalah mengetahui bahwa orang-orang musyrik yang diperangi Rasulullah shallallāhu `alaihi wa ālihi wa sallam dahulu memanjatkan doa kepada orang-orang shāliḥ seperti para malaikat, Nabi `Isa, `Uzair, dan selain mereka dari kalangan wali.
Mereka dihukumi kafir karena perbuatan tersebut, meskipun tetap mengakui bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, dan Pengatur seluruh urusan.
Apabila engkau memahami hal ini, maka engkau akan memahami makna kalimat lā ilāha illallāh, dan engkau akan memahami bahwa siapa pun yang berdoa kepada nabi, malaikat, menyeru mereka, atau meminta pertolongan kepada mereka, maka ia telah keluar dari Islam. Inilah bentuk kekafiran yang karenanya Rasulullah shallallāhu `alaihi wa ālihi wa sallam memerangi mereka.
—
Apabila seorang musyrik berkata:
“Kami mengetahui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rezeki, dan Pengatur alam semesta. Namun orang-orang shāliḥ itu adalah hamba-hamba yang dekat kepada Allah. Kami berdoa kepada mereka, bernadzar untuk mereka, mendatangi tempat-tempat mereka, dan meminta pertolongan kepada mereka hanya untuk mendapatkan kedudukan (di sisi Allah) dan syafa`at. Adapun kami tetap meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya Pencipta dan Pengatur.”[a7]
Maka katakanlah:
“Ucapanmu ini adalah madzhab Abu Jahal dan orang-orang yang semisal dengannya. Sesungguhnya mereka dahulu berdoa kepada `Isa, `Uzair, para malaikat, dan para wali dengan tujuan seperti itu.”
Sebagaimana firman Allah Ta`ala:
“Dan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Dia (berkata): Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” [QS.Az-Zumar 39:3]
Dan firmanNya Ta`ala:
“Dan mereka menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat dan tidak pula memberi manfaat kepada mereka, dan mereka berkata: Mereka itu adalah pemberi syafa`at kami di sisi Allah.” [QS.Yunus 10:18]
—
Maka apabila engkau merenungkan hal ini dengan renungan yang baik, engkau akan mengetahui bahwa orang-orang kafir mengakui tauḥīd rubūbiyyah Allah, yaitu bahwa Allah satu-satunya yang menciptakan, memberi rezeki, dan mengatur segala urusan.
Namun mereka menyeru `Isa, para malaikat, dan para wali dengan keyakinan bahwa mereka dapat mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafa`at di sisiNya.[a8]
Dan engkau mengetahui bahwa di antara orang-orang kafir, khususnya dari kalangan Nasrani, ada yang beribadah kepada Allah siang dan malam, bersikap zuhud terhadap dunia, bersedekah dari hartanya, serta mengasingkan diri di tempat ibadah jauh dari manusia.
Namun demikian, ia tetap seorang kafir dan musuh Allah serta kekal di dalam neraka karena keyakinannya terhadap `Isa atau selainnya dari kalangan para wali, dengan cara berdoa kepadanya, menyembelih untuknya, atau bernadzar untuknya.
Maka akan jelas bagimu bagaimana hakikat Islam yang didakwahkan oleh Nabimu C, dan akan jelas pula bahwa banyak manusia yang masih jauh darinya.
Akan jelas pula bagimu makna sabda Nabi C:
“Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali asing sebagaimana permulaannya.”
Maka Demi Allah, wahai saudara-saudaraku, berpegang teguhlah pada pokok agama kalian, awalnya, akhirnya, fondasinya, dan puncaknya, yaitu syahadat: lā ilāha illallāh.
Ketahuilah maknanya, cintailah kalimat itu, cintailah para penganutnya, jadikan mereka saudara-saudara kalian meskipun mereka jauh.
Dan kufurilah thaghut-thaghut, musuhilah mereka, bencilah mereka, serta bencilah orang yang mencintai mereka, membela mereka, tidak mengkafirkan mereka, atau berkata: “Aku tidak ada urusan dengan mereka”, atau berkata: “Allah tidak membebaniku untuk menghadapi mereka.”
Orang-orang yang berkata demikian telah berdusta atas nama Allah, karena Allah telah membebankan kepadanya untuk mengingkari mereka dan berlepas diri dari mereka, meskipun mereka adalah saudara atau anak-anaknya.
Maka Demi Allah, berpegang teguhlah pada hal itu agar kalian bertemu dengan Rabb kalian dalam keadaan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun.
Ya Allah, wafatkanlah kami dalam keadaan Muslim dan gabungkanlah kami dengan orang-orang shaliḥ.[a9]
-3-
KEKAFIRAN MUSYRIK ZAMAN KITA LEBIH BESAR DARIPADA DI ZAMAN RASULULLAH
[Kekafiran Kaum Musyrik pada Zaman Kita Lebih Besar daripada Kekafiran Orang-Orang yang Diperangi Rasulullah ﷺ]
Dan marilah kita akhiri pembahasan ini dengan sebuah ayat yang disebutkan Allah dalam Kitab-Nya, yang menunjukkan bahwa kekafiran kaum musyrik pada zaman kita lebih besar daripada kekafiran orang-orang yang diperangi oleh Rasulullah C.
Allah Ta`ala berfirman:
“Dan apabila bahaya menimpa kalian di lautan, lenyaplah dari ingatan kalian semua yang kalian seru selain Dia. Tetapi ketika Dia menyelamatkan kalian ke daratan, kalian berpaling. Dan manusia memang sangat ingkar.” [QS.Al-Isra’ 17:67][a10]
Sungguh kalian telah mendengar bahwa Allah B menyebutkan tentang orang-orang kafir, bahwa ketika mereka ditimpa bahaya, mereka meninggalkan para pemuka dan para syekh mereka. Mereka tidak meminta pertolongan kepada mereka, bahkan memurnikan doa kepada Allah satu-satunya yang tidak memiliki sekutu, dan hanya meminta pertolongan kepadaNya.
Namun apabila datang kelapangan, mereka kembali berbuat syirik.
—
Sedangkan engkau melihat kaum musyrik di zaman kita, dan mungkin sebagian mereka mengaku sebagai orang berilmu, memiliki kezuhudan, kesungguhan, dan ibadah. Akan tetapi ketika tertimpa kesusahan, mereka meminta pertolongan kepada selain Allah, seperti Ma`ruf atau `Abdul Qadir Al-Jailani.
Bahkan kepada orang yang lebih utama daripada mereka, seperti Zaid bin Al-Khattab dan Az-Zubair.
Bahkan kepada yang lebih utama lagi, yaitu Rasulullah C.
Dan hanya Allah tempat meminta pertolongan.
Yang lebih besar dosanya daripada itu, adalah bahwa mereka meminta pertolongan kepada thāghūt, orang-orang kafir, dan para pembangkang, seperti Syamsan, Idris, Yunus, dan yang semisal mereka.
Dan Allah B lebih mengetahui.
Segala puji bagi Allah pada permulaan dan akhirnya.
Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada sebaik-baik makhlukNya, Muḥammad, beserta seluruh keluarganya.[a11]
-4-
lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh
Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah.
allāhu wa rosūluhu a`lam
Allah dan RasulNya lebih mengetahui.
REFERENSI
AL-QUR’AN
ORANG KAFIR MENGAKUI TAUḤID RUBŪBIYYAH
قُلۡ مَن يَرۡزُقُكُم مِّنَ السَّمَآءِ وَالۡأَرۡضِ أَمَّن يَمۡلِكُ السَّمۡعَ وَالۡأَبۡصَٰرَ وَمَن يُخۡرِجُ الۡحَيَّ مِنَ الۡمَيِّتِ وَيُخۡرِجُ الۡمَيِّتَ مِنَ الۡحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الۡأَمۡرَۚ فَسَيَقُولُونَ اللّٰهُۚ فَقُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ٣١
Katakanlah:
“Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi? Atau siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan? Dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati serta mengeluarkan yang mati dari yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala urusan?”
Maka mereka akan menjawab:
“Allah.”
Maka katakanlah:
“Mengapa kalian tidak bertakwa?”
SYUBHAT KAFIR MUSYRIK
أَلَا لِلّٰهِ الدِّينُ الۡخَالِصُۚ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوۡلِيَآءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى اللّٰهِ زُلۡفَىٓۚ إِنَّ اللّٰهَ يَحۡكُمُ بَيۡنَهُمۡ فِي مَا هُمۡ فِيهِ يَخۡتَلِفُونَۗ إِنَّ اللّٰهَ لَا يَهۡدِي مَنۡ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ٣
Ketahuilah, hanya untuk Allah agama yang bersih (dari syirik). Orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata,) “Kami tidak menyembah mereka, kecuali (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memberi putusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta lagi sangat ingkar.
آلهة ālihah (tuhan-tuhan BATHIL) TIDAK MEMBERI MUDHARAT MAUPUN MANFAAT
وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ اللّٰهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هَـٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللّٰهِۚ قُلۡ أَتُنَبِّـُٔونَ اللّٰهَ بِمَا لَا يَعۡلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الۡأَرۡضِۚ سُبۡحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشۡرِكُونَ١٨
Mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan mudharat kepada mereka dan tidak (pula) memberi manfaat. Mereka berkata, “Mereka (sesembahan) itu adalah penolong-penolong kami di hadapan Allah.” Katakanlah, “Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah sesuatu di langit dan di bumi yang tidak Dia ketahui?” Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.
KEADAAN MANUSIA SAAT AMAN DAN DITIMPA BAHAYA
وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الۡبَحۡرِ ضَلَّ مَن تَدۡعُونَ إِلَّا إِيَّاهُۖ فَلَمَّا نَجَّاكُمۡ إِلَى الۡبَرِّ أَعۡرَضۡتُمۡۚ وَكَانَ الۡإِنسَانُ كَفُورًا٦٧
Apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilang semua yang kamu seru, kecuali Dia. Akan tetapi, ketika Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling (dariNya). Manusia memang selalu ingkar.
`ULAMA
MAKNA LĀ ILĀHA ILLALLĀH
MUḤAMMAD BIN `ABDUL-WAHHĀB I
الۡمُؤَلِّفُ: مُحَمَّدُ بۡنُ عَبۡدِ الۡوَهَّابِ بۡنِ سُلَيۡمَانَ التَّمِيمِيُّ النَّجۡدِيُّ (ت ١٢٠٦هـ)
النَّاشِرُ: الۡكِتَابُ مَنۡشُورٌ عَلَى مَوۡقِعِ وِزَارَةِ الۡأَوۡقَافِ السُّعُودِيَّةِ بِدُونِ بَيَانَاتٍ
[الۡكِتَابُ مُرَقَّمٌ آلِيًّا]
عَدَدُ الصَّفَحَاتِ: ٤
صَفۡحَةُ الۡمُؤَلِّفِ: [مُحَمَّدُ بۡنُ عَبۡدِ الۡوَهَّابِ]
al-mu’allif: muḥammad bin `abdil-wahhāb bin sulaimān at-tamīmī an-najdī (t 1206 H)
an-nāsyir: al-kitābu mansyūrun `alā mauqi` wizāroti al-auqōf as-su`ūdiyyah bidūni bayānāt
[al-kitābu muroqqomun āliyyan]
`adadu ash-shofaḥāt: 4
shofḥatu al-mu’allif: [muḥammad bin `abdil-wahhāb]
Judul Kitab: Risalah Syaikhul Islam Muḥammad bin `Abdul Wahhab Menjawab Pertanyaan tentang Makna lā ilāha illallāh.
Penulis: Muḥammad bin `Abdul Wahhāb bin Sulaimān At-Tamīmī An-Najdī (wafat 1206 H).
Penerbit: Buku ini dipublikasikan melalui situs Kementerian Wakaf Arab Saudi tanpa keterangan data penerbit yang rinci.
[Kitab telah diberi penomoran otomatis]
Jumlah halaman: 4 halaman.
Halaman penulis: [Muḥammad bin `Abdul Wahhāb].
بِسۡمِ اللّٰهِ الرَّحۡمَٰنِ الرَّحِيمِ
رِسَالَةٌ لِشَيۡخِ الۡإِسۡلَامِ مُحَمَّدِ بۡنِ عَبۡدِ الۡوَهَّابِ
يُجِيبُ فِيهَا عَنۡ سُؤَالٍ حَوۡلَ مَعۡنَى لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللّٰهِ.
الۡحَمۡدُ لِلّٰهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّهِ.. سُئِلَ الشَّيۡخُ عَنۡ مَعۡنَى لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللّٰهِ، فَأَجَابَ بِقَوۡلِهِ:
اعۡلَمۡ رَحِمَكَ اللّٰهُ أَنَّ هٰذِهِ الۡكَلِمَةَ هِيَ الۡفَارِقَةُ بَيۡنَ الۡكُفۡرِ وَالۡإِسۡلَامِ، وَهِيَ كَلِمَةُ التَّقۡوَى، وَهِيَ الۡعُرۡوَةُ الۡوُثۡقَى، وَهِيَ الَّتِي جَعَلَهَا إِبۡرَاهِيمُ عَلَيۡهِ السَّلَامُ كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ.
bismillāhir-roḥmānir-roḥīm
risālah lisyaikhil-islām muḥammad bin `abdil-wahhāb yujību fīhā `an su’āl ḥaula ma`nā lā ilāha illallāh.
al-ḥamdu lillāh wash-sholātu was-salām `alā nabiyyih.
su’ila asy-syaikh `an ma`nā lā ilāha illallāh, fa ajāba bi qoulih:
i`lam roḥimakallāh anna hādzihil-kalimah hiya al-fāriqoh bainal-kufri wal-islām, wa hiya kalimatut-taqwā, wa hiya al-`urwatul-wutsqō, wa hiya allatī ja`alahā ibrōhīm D kalimatan bāqiyah fī `aqibih la`allahum yarji`ūn.
[Tentang Makna Kalimat lā ilāha illallāh]
Dengan nama Allah Ar-Raḥmān Ar-Raḥīm.
Risalah Syaikhul Islam Muḥammad bin `Abdul Wahhāb menjawab pertanyaan tentang makna lā ilāha illallāh.
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada NabiNya.
Syaikh ditanya mengenai makna kalimat lā ilāha illallāh, lalu beliau menjawab:
“Ketahuilah, semoga Allah meraḥmatimu, bahwa kalimat ini adalah pembeda antara kekafiran dan Islam. Ia adalah kalimat takwa, ia adalah tali yang sangat kuat, dan ia adalah kalimat yang dijadikan oleh Nabi Ibrāhīm D sebagai kalimat abadi yang diwariskan pada keturunannya agar mereka kembali (kepada tauḥid).”
Yang dimaksud bukanlah sekadar mengucapkan kalimat tersebut dengan lisan tanpa mengetahui maknanya. Sebab, orang-orang munafik juga mengucapkannya, padahal mereka berada di bawah orang-orang kafir, pada tingkatan paling bawah di dalam neraka, meskipun mereka melaksanakan shalat dan bersedekah.
Akan tetapi yang dimaksud adalah mengucapkannya dengan memahami maknanya dalam hati, mencintainya, dan mencintai para penganutnya, serta membenci segala yang bertentangan dengannya, dan memusuhi hal-hal yang menyelisihinya.
Sebagaimana Nabi C bersabda:
“Siapa yang mengucapkan lā ilāha illallāh dengan ikhlas..”
Dalam riwayat lain: “Dengan tulus dari hatinya..”
Dan dalam riwayat lain: “Dengan jujur dari hatinya..”
Dalam ḥadīts yang lain beliau bersabda:
“Barang siapa mengucapkan lā ilāha illallāh dan mengingkari apa saja yang diibadahi selain Allah..”
Dan masih banyak ḥadīts lain yang menunjukkan bahwa kebanyakan manusia tidak memahami hakikat syahadat ini.
Maka ketahuilah bahwa kalimat ini mengandung penafian dan penetapan: menafikan keilahian dari segala sesuatu selain Allah Ta`ala, dari seluruh makhluk, termasuk Muḥammad C dan Jibril, termasuk juga para wali dan orang-orang shāliḥ.
Apabila engkau telah memahami hal tersebut, maka renungkanlah makna ulūhiyyah (hak untuk diibadahi) yang Allah tetapkan bagi diriNya dan yang Dia nafikan dari Muḥammad, Jibril, dan selain keduanya, sehingga mereka tidak memiliki hak tersebut walaupun hanya sebesar biji atom.
Ketahuilah bahwa ulūhiyyah inilah yang oleh sebagian orang awam pada masa kami disebut sebagai “maqom” dan “wali”. Menurut anggapan mereka, ilāh adalah wali yang memiliki “maqom” tersebut. Mereka menyebutnya dengan istilah seperti “Al-Faqīr”, “Syaikh”, sedangkan orang-orang awam menyebutnya “Sayyid”, dan sebutan-sebutan lainnya.
Hal itu karena mereka mengira bahwa Allah memberikan kedudukan khusus kepada sebagian makhluk pilihanNya, sehingga manusia boleh berlindung kepada mereka, berharap kepada mereka, meminta pertolongan kepada mereka, dan menjadikan mereka sebagai perantara antara dirinya dengan Allah.
Maka sosok-sosok yang oleh kaum musyrik pada masa itu dianggap sebagai perantara-perantara mereka, itulah yang oleh orang-orang terdahulu disebut sebagai ālihah (sesembahan-sesembahan). Perantara itulah yang mereka jadikan ilāh.
Karena itu, ucapan seseorang “Tidak ada ilāh kecuali Allah” berarti pembatalan peran para perantara.
فَإِذَا أَرَدۡتَ أَنۡ تَعۡرِفَ هٰذَا مَعۡرِفَةً تَامَّةً، فَذٰلِكَ بِأَمۡرَيۡنِ
الۡأَوَّلُ: أَنۡ تَعۡرِفَ أَنَّ الۡكُفَّارَ الَّذِينَ قَاتَلَهُمۡ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَقَتَلَهُمۡ وَنَهَبَ أَمۡوَالَهُمۡ، وَاسۡتَحَلَّ نِسَاءَهُمۡ، كَانُوا مُقِرِّينَ لِلّٰهِ سُبۡحَانَهُ، بِتَوۡحِيدِ الرُّبُوبِيَّةِ، وَهُوَ أَنَّهُ لَا يَخۡلُقُ، وَلَا يَرۡزُقُ، وَلَا يُحۡيِي، وَلَا يُمِيتُ، وَلَا يُدَبِّرُ الۡأُمُورَ إِلَّا اللّٰهُ وَحۡدَهُ، كَمَا قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى:
{قُلۡ مَن يَرۡزُقُكُم مِّنَ السَّمَآءِ وَالۡأَرۡضِ أَمَّن يَمۡلِكُ السَّمۡعَ وَالۡأَبۡصَارَ وَمَن يُخۡرِجُ الۡحَيَّ مِنَ الۡمَيِّتِ وَيُخۡرِجُ الۡمَيِّتَ مِنَ الۡحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الۡأَمۡرَۚ فَسَيَقُولُونَ اللّٰهُۚ فَقُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ} [يُونُسَ: ٣١]
fa idzā arodta an ta`rifa hādzā ma`rifah tāmmah, fa dzālika bi amroin
al-awwal: an ta`rifa annal-kuffār alladzīna qōtalahum rosūlullāh C, wa qotalahum wa nahaba amwālahum, wastaḥalla nisā’ahum, kānū muqirrīn lillāh subḥānah, bitauḥīdir-rubūbiyyah, wa huwa annahu lā yakhluq, wa lā yarzuq, wa lā yuḥyī, wa lā yumīt, wa lā yudabbirul-umūr illallāh waḥdah, kamā qōlallāhu ta`ālā
{qul man yarzuqukum minas-samā’i wal-ardh amman yamliku as-sam`a wal-abshōr wa man yukhrijul-ḥayya minal-mayyit wa yukhrijul-mayyita minal-ḥayy wa man yudabbirul-amr fasayaqūlūnallāh} [yūnus: 31]
[Orang-Orang Kafir Mengakui Tauḥid Rubūbiyyah Allah]
Apabila engkau ingin memahami hal ini dengan sempurna, maka dapat diketahui melalui dua perkara:
Pertama: Ketahuilah bahwa orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah C, yang dibunuh dalam peperangan, yang dirampas harta mereka sebagai ghanimah, dan mengḥalalkan (tawanan) wanita-wanita mereka, sebenarnya mengakui kesucian Allah dalam tauḥid rubūbiyyah.
Mereka meyakini bahwa tidak ada yang menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur seluruh urusan selain Allah satu-satunya.
Sebagaimana firman Allah Ta`ala:
“Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Atau siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan? Siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka akan menjawab: Allah.” [QS.Yunus 10:31]
Ini adalah perkara yang sangat besar dan penting, yaitu engkau mengetahui bahwa orang-orang kafir mengakui dan bersaksi terhadap semua perkara tersebut (tauḥid rubūbiyyah), namun pengakuan itu tidak memasukkan mereka ke dalam Islam, tidak menjadikan darah dan harta mereka terlindungi.
Mereka juga bersedekah, berḥaji, berumrah, beribadah, dan meninggalkan sebagian perbuatan ḥaram karena takut kepada Allah K.
Akan tetapi, perkara kedua inilah yang menyebabkan mereka dihukumi kafir, dan menjadikan darah serta harta mereka ḥalal, yaitu karena mereka tidak mentauḥidkan Allah dalam ulūhiyyah.
Maksudnya, mereka tidak meyakini bahwa tidak ada yang berhak diseru dan diharapkan kecuali Allah satu-satunya yang tidak memiliki sekutu. Tidak boleh meminta pertolongan kepada selain Dia, tidak boleh menyembelih untuk selain Dia, dan tidak boleh bernadzar untuk selain Dia, tidak pula kepada malaikat yang didekatkan maupun nabi yang diutus.
Maka siapa saja yang meminta pertolongan kepada selain Dia, maka ia telah kafir, yang menyembelih untuk selain Dia, maka ia telah kafir, dan yang bernadzar untuk selain Dia, maka ia telah kafir. Demikian pula perkara-perkara lain yang sejenis.
وَتَمَامُ هٰذَا، أَنۡ تَعۡرِفَ أَنَّ الۡمُشۡرِكِينَ الَّذِينَ قَاتَلَهُمۡ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانُوا يَدۡعُونَ الصَّالِحِينَ مِثۡلَ الۡمَلَائِكَةِ وَعِيسَى وَعُزَيۡرٍ وَغَيۡرِهِمۡ مِنَ الۡأَوۡلِيَاءِ، فَكَفَرُوا بِهٰذَا مَعَ إِقۡرَارِهِمۡ بِأَنَّ اللّٰهَ هُوَ الۡخَالِقُ الرَّازِقُ الۡمُدَبِّرُ، وَإِذَا عَرَفۡتَ هٰذَا عَرَفۡتَ مَعۡنَى لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللّٰهُ، وَعَرَفۡتَ أَنَّ مَنۡ دَعَا نَبِيًّا أَوۡ مَلَكًا أَوۡ نَدَبَهُ أَوِ اسۡتَغَاثَ بِهِ فَقَدۡ خَرَجَ مِنَ الۡإِسۡلَامِ، وَهٰذَا هُوَ الۡكُفۡرُ الَّذِي قَاتَلَهُمۡ عَلَيۡهِ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ.
فَإِنۡ قَالَ قَائِلٌ مِنَ الۡمُشۡرِكِينَ نَحۡنُ نَعۡرِفُ أَنَّ اللّٰهَ هُوَ الۡخَالِقُ الرَّازِقُ الۡمُدَبِّرُ، يُمۡكِنُ هٰؤُلَاءِ الصَّالِحِينَ أَنۡ يَكُونُوا مُقَرَّبِينَ وَنَحۡنُ نَدۡعُوهُمۡ وَنُنۡذِرُ لَهُمۡ وَنَدۡخُلُ عَلَيۡهِمۡ وَنَسۡتَغِيثُ بِهِمۡ وَنُرِيدُ بِذٰلِكَ الۡوَجَاهَةَ وَالشَّفَاعَةَ، وَإِلَّا نَحۡنُ نَفۡهَمُ أَنَّ اللّٰهَ هُوَ الۡخَالِقُ الۡمُدَبِّرُ.
wa tamāmu hādzā, an ta`rifa annal-musyrikīn alladzīna qōtalahum rosūlullāh shollallāhu `alaihi wa ālihi wa sallam kānū yad`ūna ash-shōliḥīn mitslal-malā’ikah wa `īsā wa `uzair wa ghoirohum minal-auliyā’, fakafarū bihādzā ma`a iqrōrihim bi annallāha huwal-khōliqur-rōziqul-mudabbir, wa idzā `arofta hādzā `arofta ma`nā lā ilāha illallāh, wa `arofta anna man da`ā nabiyyan au malakan au nadabah au istaghōtsa bih faqod khoroja minal-islām, wa hādzā huwal-kufr alladzī qōtalahum `alaihi rosūlullōh ṣollallāhu `alaihi wa ālihi wa sallam.
fa in qōla qō’ilun minal-musyrikīn naḥnu na`rifu annallāha huwal-khōliqur-rōziqul-mudabbir, yumkinu hā’ulā’i ash-shōliḥīn an yakūnū muqorrobīn wa naḥnu nad`ūhum wa nanzuru lahum wa nadkhulu `alaihim wa nastaghītsu bihim wa nurīdu bidzālikal-wajāhah wasy-syafā`ah, wa illā naḥnu nafhamu annallāha huwal-khōliqul-mudabbir.
[Kaum Musyrik yang Diperangi Rasulullah Memohon kepada Orang-Orang Shāliḥ, sehingga Mereka Dihukumi Kafir Meski Mengakui Tauḥīd Rubūbiyyah]
Intinya adalah mengetahui bahwa orang-orang musyrik yang diperangi Rasulullah shallallāhu `alaihi wa ālihi wa sallam dahulu memanjatkan doa kepada orang-orang shāliḥ seperti para malaikat, Nabi `Isa, `Uzair, dan selain mereka dari kalangan wali.
Mereka dihukumi kafir karena perbuatan tersebut, meskipun tetap mengakui bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, dan Pengatur seluruh urusan.
Apabila engkau memahami hal ini, maka engkau akan memahami makna kalimat lā ilāha illallāh, dan engkau akan memahami bahwa siapa pun yang berdoa kepada nabi, malaikat, menyeru mereka, atau meminta pertolongan kepada mereka, maka ia telah keluar dari Islam. Inilah bentuk kekafiran yang karenanya Rasulullah shallallāhu `alaihi wa ālihi wa sallam memerangi mereka.
Apabila seorang musyrik berkata:
“Kami mengetahui bahwa Allah adalah Pencipta, Pemberi rezeki, dan Pengatur alam semesta. Namun orang-orang shāliḥ itu adalah hamba-hamba yang dekat kepada Allah. Kami berdoa kepada mereka, bernadzar untuk mereka, mendatangi tempat-tempat mereka, dan meminta pertolongan kepada mereka hanya untuk mendapatkan kedudukan (di sisi Allah) dan syafa`at. Adapun kami tetap meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya Pencipta dan Pengatur.”
﴿وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوۡلِيَاءَ مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللّٰهِ زُلۡفَى﴾ [الزُّمَرِ: ٣]
وَقَالَ تَعَالَى:
﴿وَيَعۡبُدُونَ مِن دُونِ اللّٰهِ مَا لَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنفَعُهُمۡ وَيَقُولُونَ هٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللّٰهِ﴾ [يُونُسَ: ١٨]
فَإِذَا تَأَمَّلۡتَ هٰذَا تَأَمُّلًا جَيِّدًا، عَرَفۡتَ أَنَّ الۡكُفَّارَ يَشۡهَدُونَ لِلّٰهِ بِتَوۡحِيدِ الرُّبُوبِيَّةِ، وَهُوَ تَفَرُّدُهُ بِالۡخَلۡقِ وَالرِّزۡقِ وَالتَّدۡبِيرِ، وَهُمۡ يَنۡخُونَ عِيسَى وَالۡمَلَائِكَةَ وَالۡأَوۡلِيَاءَ يَقۡصِدُونَ أَنَّهُمۡ يُقَرِّبُونَهُمۡ إِلَى اللّٰهِ وَيَشۡفَعُونَ عِندَهُ.
(walladzīnat-takhodzu min dūnihī auliyā’a mā na`buduhum illā liyuqorribūnā ilallāhi zulfā) [az-zumar: 3]
wa qōla ta`ālā
(wa ya`budūna min dūnillāhi mā lā yadhurruhum wa lā yanfa`uhum wa yaqūlūna hā’ulā’i syufa`ā’unā `indallāh) [yūnus: 18]
fa idzā ta’ammalta hādzā ta’ammulan jayyidā, `arofta annal-kuffār yasyhadūna lillāh bitauḥīdir-rubūbiyyah, wa huwa tafarruduh bil-kholqi war-rizqi wat-tadbīr, wa hum yankhūna `īsā wal-malā’ikah wal-auliyā’ yaqshidūna annahum yuqorribūnahum ilallāh wa yasyfa`ūna `indah.
Maka katakanlah:
“Ucapanmu ini adalah madzhab Abu Jahal dan orang-orang yang semisal dengannya. Sesungguhnya mereka dahulu berdoa kepada `Isa, `Uzair, para malaikat, dan para wali dengan tujuan seperti itu.”
Sebagaimana firman Allah Ta`ala:
“Dan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Dia (berkata): Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” [QS.Az-Zumar 39:3]
Dan firmanNya:
“Dan mereka menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat dan tidak pula memberi manfaat kepada mereka, dan mereka berkata: Mereka itu adalah pemberi syafa`at kami di sisi Allah.” [QS.Yunus 10:18]
Maka apabila engkau merenungkan hal ini dengan renungan yang baik, engkau akan mengetahui bahwa orang-orang kafir mengakui tauḥīd rubūbiyyah Allah, yaitu bahwa Allah satu-satunya yang menciptakan, memberi rezeki, dan mengatur segala urusan.
Namun mereka menyeru `Isa, para malaikat, dan para wali dengan keyakinan bahwa mereka dapat mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafa`at di sisiNya.
فَاللّٰهَ اللّٰهَ يَا إِخۡوَانِي تَمَسَّكُوا بِأَصۡلِ دِينِكُمۡ، وَأَوَّلِهِ وَآخِرِهِ وَأُسِّهِ وَرَأۡسِهِ: شَهَادَةِ أَنۡ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللّٰهُ.. وَاعۡرِفُوا مَعۡنَاهَا، وَأَحِبُّوهَا وَأَحِبُّوا أَهۡلَهَا، وَاجۡعَلُوهُمۡ إِخۡوَانَكُمۡ، وَلَوۡ كَانُوا بَعِيدِينَ، وَاكۡفُرُوا بِالطَّوَاغِيتِ وَعَادُوهُمۡ وَأَبۡغِضُوهُمۡ، وَأَبۡغِضُوا مَنۡ أَحَبَّهُمۡ أَوۡ جَادَلَ عَنۡهُمۡ أَوۡ لَمۡ يُكَفِّرۡهُمۡ أَوۡ قَالَ مَا عَلَيَّ مِنۡهُمۡ أَوۡ قَالَ مَا كَلَّفَنِيَ اللّٰهُ بِهِمۡ، فَقَدۡ كَذَبَ هٰذَا عَلَى اللّٰهِ وَافۡتَرَى، فَقَدۡ كَلَّفَهُ اللّٰهُ بِهِمۡ وَافۡتَرَضَ عَلَيۡهِ الۡكُفۡرَ بِهِمۡ وَالۡبَرَاءَةَ مِنۡهُمۡ وَلَوۡ كَانُوا إِخۡوَانَهُمۡ وَأَوۡلَادَهُمۡ.. فَاللّٰهَ اللّٰهَ، تَمَسَّكُوا بِذٰلِكَ لَعَلَّكُمۡ تَلۡقَوۡنَ رَبَّكُمۡ لَا تُشۡرِكُونَ بِهِ شَيۡئًا، اللّٰهُمَّ تَوَفَّنَا مُسۡلِمِينَ، وَأَلۡحِقۡنَا بِالصَّالِحِينَ.
fallāhallāh yā ikhwānī tamassakū bi ashli dīnikum, wa awwalih wa ākhirih wa ussih wa ro’sih: syahādatu an lā ilāha illallāh .. wa`rifū ma`nāhā, wa aḥibbūhā wa aḥibbū ahlahā, waj`alūhum ikhwānakum, wa lau kānū ba`īdīn, wakfurū bith-thowāghīt wa `ādūhum wa abghidhūhum, wa abghidhū man aḥabbahum au jādala `anhum au lam yukaffirhum au qōla mā `alayya minhum au qōla mā kallafanillāhu bihim, faqod kadzaba hādzā `alallāh waftarō, faqod kallafahullāhu bihim waftarodho `alaihil-kufro bihim wal-barō’ata minhum wa lau kānū ikhwānahum wa aulādahum .. fallāhallāh, tamassakū bidzālika la`allakum talqouna robbakum lā tusyrikūna bih syai’ā, allāhumma tawaffanā muslimīn, wa alḥiqnā bish-shōliḥīn.
Dan engkau mengetahui bahwa di antara orang-orang kafir, khususnya dari kalangan Nasrani, ada yang beribadah kepada Allah siang dan malam, bersikap zuhud terhadap dunia, bersedekah dari hartanya, serta mengasingkan diri di tempat ibadah jauh dari manusia.
Namun demikian, ia tetap seorang kafir dan musuh Allah serta kekal di dalam neraka karena keyakinannya terhadap `Isa atau selainnya dari kalangan para wali, dengan cara berdoa kepadanya, menyembelih untuknya, atau bernadzar untuknya.
Maka akan jelas bagimu bagaimana hakikat Islam yang didakwahkan oleh Nabimu C, dan akan jelas pula bahwa banyak manusia yang masih jauh darinya.
Akan jelas pula bagimu makna sabda Nabi C:
“Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali asing sebagaimana permulaannya.”
Maka Demi Allah, wahai saudara-saudaraku, berpegang teguhlah pada pokok agama kalian, awalnya, akhirnya, fondasinya, dan puncaknya, yaitu syahadat: lā ilāha illallāh.
Ketahuilah maknanya, cintailah kalimat itu, cintailah para penganutnya, jadikan mereka saudara-saudara kalian meskipun mereka jauh.
Dan kufurilah thaghut-thaghut, musuhilah mereka, bencilah mereka, serta bencilah orang yang mencintai mereka, membela mereka, tidak mengkafirkan mereka, atau berkata: “Aku tidak ada urusan dengan mereka”, atau berkata: “Allah tidak membebaniku untuk menghadapi mereka.”
Orang-orang yang berkata demikian telah berdusta atas nama Allah, karena Allah telah membebankan kepadanya untuk mengingkari mereka dan berlepas diri dari mereka, meskipun mereka adalah saudara atau anak-anaknya.
Maka Demi Allah, berpegang teguhlah pada hal itu agar kalian bertemu dengan Rabb kalian dalam keadaan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun.
Ya Allah, wafatkanlah kami dalam keadaan Muslim dan gabungkanlah kami dengan orang-orang shaliḥ.
وَلِنَخۡتِمِ الۡكَلَامَ بِآيَةٍ ذَكَرَهَا اللّٰهُ فِي كِتَابِهِ، تُبَيِّنُ لَكَ أَنَّ كُفۡرَ الۡمُشۡرِكِينَ مِنۡ أَهۡلِ زَمَانِنَا أَعۡظَمُ كُفۡرًا مِنَ الَّذِينَ قَاتَلَهُمۡ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى:
﴿وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الۡبَحۡرِ ضَلَّ مَن تَدۡعُونَ إِلَّا إِيَّاهُۖ فَلَمَّا نَجَّاكُمۡ إِلَى الۡبَرِّ أَعۡرَضۡتُمۡۚ وَكَانَ الۡإِنسَانُ كَفُورًا﴾ [الۡإِسۡرَاءِ: ٦٧]
wa linakhtim al-kalāma bi āyah dzakarahallāhu fī kitābih, tubayyinu laka anna kufral-musyrikīna min ahli zamāninā a`zhomu kufron minalladzīna qōtalahum rosūlullāh shollallāhu `alaihi wa ālihi wa sallam, qōlallāhu ta`ālā
(wa idzā massakumudh-dhurru fil-baḥri dholla man tad`ūna illā iyyāh falammā najjākum ilal-barri a`rodhtum wa kānal-insānu kafūrō) [al-isrā’: 67]
[Kekafiran Kaum Musyrik pada Zaman Kita Lebih Besar daripada Kekafiran Orang-Orang yang Diperangi Rasulullah ﷺ]
Dan marilah kita akhiri pembahasan ini dengan sebuah ayat yang disebutkan Allah dalam Kitab-Nya, yang menunjukkan bahwa kekafiran kaum musyrik pada zaman kita lebih besar daripada kekafiran orang-orang yang diperangi oleh Rasulullah C.
Allah Ta`ala berfirman:
“Dan apabila bahaya menimpa kalian di lautan, lenyaplah dari ingatan kalian semua yang kalian seru selain Dia. Tetapi ketika Dia menyelamatkan kalian ke daratan, kalian berpaling. Dan manusia memang sangat ingkar.” [QS.Al-Isra’ 17:67]
الۡحَمۡدُ لِلّٰهِ أَوَّلًا وَآخِرًا وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى خَيۡرِ خَلۡقِهِ مُحَمَّدٍ وَآلِهِ أَجۡمَعِينَ
al-ḥamdu lillāhi awwalan wa ākhirō, wa shollallāhu `alā khoiri kholqih muḥammad wa ālihi ajma`īn.
Sungguh kalian telah mendengar bahwa Allah B menyebutkan tentang orang-orang kafir, bahwa ketika mereka ditimpa bahaya, mereka meninggalkan para pemuka dan para syekh mereka. Mereka tidak meminta pertolongan kepada mereka, bahkan memurnikan doa kepada Allah satu-satunya yang tidak memiliki sekutu, dan hanya meminta pertolongan kepadaNya.
Namun apabila datang kelapangan, mereka kembali berbuat syirik.
Sedangkan engkau melihat kaum musyrik di zaman kita, dan mungkin sebagian mereka mengaku sebagai orang berilmu, memiliki kezuhudan, kesungguhan, dan ibadah. Akan tetapi ketika tertimpa kesusahan, mereka meminta pertolongan kepada selain Allah, seperti Ma`ruf atau `Abdul Qadir Al-Jailani.
Bahkan kepada orang yang lebih utama daripada mereka, seperti Zaid bin Al-Khattab dan Az-Zubair.
Bahkan kepada yang lebih utama lagi, yaitu Rasulullah C.
Dan hanya Allah tempat meminta pertolongan.
Yang lebih besar dosanya daripada itu, adalah bahwa mereka meminta pertolongan kepada thaghut, orang-orang kafir, dan para pembangkang, seperti Syamsan, Idris, Yunus, dan yang semisal mereka.
Dan Allah B lebih mengetahui.
Segala puji bagi Allah pada permulaan dan akhirnya.
Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada sebaik-baik makhlukNya, Muḥammad, beserta seluruh keluarganya.




